SAHABAT PEMDA | BURU – Kasus miras jenis SOPI semakin marak bebas di badan jalan kab buru. jalan Lingkungan rumah Masyarakat . Minuman haram ini membuat picu banyak hal terjadi dalam Beberapa bulan belakangan ini .diantaranya Kasus Kriminal pembunuhan, penganiyaan.kecelakaan Menggunakan motor balap liar dengan mengkonsumsi miras lebihduluan berakibat fatal. berujung kematian sadis.
Beberapa bukti fatal kejadian para pelaku kasus laka lantas dan kecelakaan tunggal dalam Minggu ini .Juni 2025. Bahkan kejadian penabrakan terjadi kasus kecelakaan dua motor yang tak jauh dari perempatan jalan kecil jalur lingkungan warga Beralamat lorong jati 3 Desa Namlea.
Kecelakaan tersebut dapat disimpulkan ugal ugalan mengendarai motor roda dua dengan kecepatan tinggi mengakibatkan terjadinya tabrakan kuat kepada pengendara yang berlawanan arah, tabrakan keras.
Akibat pelaku yang membawa kendaraan tersebut mabuk selesai mengkonsumsi miras. Seperti kasus kecelakaan beberapa hari lalu. Tidak sampai ke persoalan tersebut. Para pelaku kumsumsi miras jenis SOPI , pesta miras di lingkungan masyarakat ,badan jalan saat larut malam hari ,dan rata rata orang dewasa.bahkan sudah menikah .menggangu membuat gaduh Masyarakat lingkungan yang telah beristirahat.
Bahkan seorang anak berusia 13 tahun kondisi tidak sehat ( sakit) demam tinggi dan panas tiba tiba kejang membuat ibunya ketakutan dan menelfon salah satu anggota Polres yang baru saja mutasi tugas .untuk meminta tolong.tetapi KOMONIKASI tersebut tidak aktif . akhirnya Nurjanah Rahawarin sendiri berupaya untuk menelfon beberapa nomor kontak anggota polisi lainnya tetapi sama saja.tidak ada respon ataupun tidak diangkat. Padahal Aktif.
Kepanikan Nurjannah RAHAWARIN yang mempunyai seorang anak perempuan putri Menjadi panik . Dan menangis sejadi jadinya kemudian berteriak keluar sambil menegur para pemabuk yang hampir 10 orang akibat Ribut gaduh besar sejak jam jam 12 malam sampai jam 2: larut malam.
Kejadian di lorong kelapa dua bandar angin. Tepatnya jam 2:00 WIT.malam Minggu .29 Juni. 2025. Sudah tidak sabar NURJANNAH Kemudian keluar menegur sebab di depan rumah.padahal jarak 7 meter . tetapi suara ribut gertak menggertak berteriak seperti siang hari membuat anaknya kaget panas tinggi dan tidak bisa tidur membuat Nurjannah langsung keluar menegur, sebab sangat berlebihan tindakan mereka.Tetapi miras yang di telan tidak berhenti mengakibatkan teguran tidak di pakai.
Justru Kelompok mabuk ribut dan bising inipun justru mengeluarkan kalimat menantang dan memakai profesi Nurjannah sebagai wartawan. Tampa pikir panjang Dan tersinggung terjadi Adu mulut dan hampir saja adu fisik di tantang Nurjannah yang sudah sangat kesal. Tetapi kemudian dibawah kondisi yang masih kontrol ingat anaknya yang sementara muntah dan panas tinggi diapun kembali.
Masalah ini sudah barang tentu membuat saya sebagai lembaga INTRA-WIN ketua DPD maupun FORKAMI DAN WARTAWAN merasa bahwa Institusi / KAPOLRES KAB BURU AKBP . SULASTRI SUKIDJANG yang saya nilai gagal ..sangat gagal. Alasan ini saya sampaikan dengan jelas dan terang terangan. Bahwa sejak kapan saya melihat Kapolres langsung turun tangan sikapi persoalan pembersihan dan pemusnahan Miras di kabupaten buru. Yang di jual secara umum menggurita.
Sejak kapan saya melihat anggotanya melabrak miras yang di konsumsi para peminum di badan jalan.. Saya pernah sengaja di undang oleh salah satu oknum anggotanya malam hari. Saya berpikir ada masalah yang saya bantu akan di bahas malam tersebut. Sekitar subuh. Karna di panggil oknum Polisi tersebut saya pergi sebab kenal baik.
Tetapi kemudian saya di jebak Dipikiran, langsung saya bilang wah ini maksudnya ada masalah yang ditangani muncul baru lagi. Saya di minta untuk minum.minuman sudah di campur Coca cola. Sebelumnya saya sampaikan kepada oknum .kalau saya saat ini akan sapu bersih Miras di atas Bumi Buru . Bahkan sehari dua ada datang minuman .Imfo as 1 minuman jenis SOPI yg masuk ke buru melalui Feri ,maupun kapal Pelni. Dari situlah saya mengetahui ternyata tak jauh di sekitar tempat tinggal saya bukan satu titik rumah warga target yang menjual SOPI.tetapi dua buah rumah .
Pantas saja tidak ada batas waktu malam berhenti jalan jalur bandar angin seperti teksas asli .ganas Hura Hura. ERONISNYA oprasi berjalan menggunakan batas mau Padahal pada prinsipnya sudah jelas dan terang di dalam peraturan KAPOLRI .no 14 Tahun 2011 tentang Kode etik profesi Polri menjelaskan peraturan ini mengatur profesi dan prinsip prinsip yang harus di junjung tinggi oleh polisi ketika peraturan ini melekat dalam seragam dan batang tubuh institusi. Yakni Profesionalisme ,integritas dan akuntabilitas.
Perlu saya sampaikan bahkan di dalam peraturan KAPOLRI no 7 UU Tahun 2018 Tentang PENANGANAN tindak pidana ,Mengatur prosedur. penanganan tindak pidana bukan saja orang sudah memukul orang.orang membunuh orang. iyakan? tetapi jelas tentang kasus penjualan Miras ilegal .Dalam peraturan tersebut diatas saya maksudkan adalah beberapa ketentuan mengatur tentang tanggung jawab polisi bagi masyarakat yakni Tugas pokok Polisi menjaga ketertiban masyarakat menegakkan hukum dan melindungi masyarakat Sehingga kewenangan untuk melakukan tindakan proses penangkapan ,penyidikan dan penahanan .Penting saya sampaikan bahwa Ketika seseorang aparatur Negara yang di naikan dalam sebuah berita fakta fakta kasus itu ada sudah jelas akan menjadi perhatian serius publik dan atasan Mereka. Bahkan terbaca.
Tergantung sifat Kolusi di hapuskan. Sebab ada dugaan kuat bahwa pihak polres ,( banyak oknum oknum polisi ) sendiri juga mengetahui tentang penjualan miras ilegal ,tetapi sengaja dibiarkan. Dan saya sebagai ketua DPD INTRA-WIN PROVINSI MALUKU maupun FORKAMI.jelaskan bahwa Tidak ada seorang Polres Kab Buru tidak tau kalau Aktifitas keseharian saya adalah menulis berita. Menaikkan berita.
Saya anggap kasus ini adalah pelanggaran serius terhadap Kode etik. Saya NURJANNAH RAHAWARIN Menambahkan jika Koruptor bukan saja jebol kas keuangan Negara. Tetapi berfariasi. Anda di gaji dari hasil keringat rakyat. Untuk menjaga rakyat . melindungi rakyat. Tampa pilih kasih. Yang terhormat bapak KAPOLDA MALUKU DAN KAPOLRI UNTUK MEMBANTU MENLIHAT MASALAH SEPERTI INI.
Maluku NURJANNAH RAHAWARIN.
