SAHABAT PEMDA | BURU – Himpunan Maha Siswa Indonesia_ Mahasiswa Penyelemat Organisasi ( HMI_ MPO ) Cabang Pulau Buru Bekerja sama dengan Masyarakat Desa WAIMITING, Kecamatan Lilialy- Kabupaten Buru, Menggelar Aksi Demo tujuan Kantor Bupati Buru, Kantor kejaksaan Negeri Buru, Kantor Dinas BPMD, serta Kantor DPRD Kabupaten Buru, Senin (07/7/2025).
Dalam Gelar tuntutan aksinya HMI MPO, menekankan Proses pemberentianharus mendasar berdasar prosudur Hukum yang berlaku yang tertuang dalam Permendagri RI, Nomor 83 tahun 2015 ( sebagaimana permendagri Nomor 67 tahun 2017 ), telah mencederai semangat Demokrasi dan ke adilanyang selama ini kita junjung tinggi .
Di dalam pergerakan Aksi Demo Aksi HMI MPO Bersama Masyarakat Desa WAIMITING, pihak Aparat penegak hukum dalam Hal ini Polres serta Satuan Polisi Pamong Proja Kabupaten Buru, melakukan pengawalan dan pengamanan di Kantor Bupati Buru .
Dalam Tuntutan Aksinya HMI MPO, meminta kejaksaan Negeri Buru, agar memeriksa Saudari Anita Kabau S., P d., sebagai Bendahara Desa Waimiting di Duga telah menyalahgunakan Anggaran Desa tahun 3019 _ 2022 ( 3 tahun ),sebelumnya Dugaan kasus telah di laporkan ke pihak kejaksaan akan tetapi belum ada tindak lanjut ungkapnya.
Ironisnya,Dugaan Kasus ini harus di proses oleh pihak APH Polres Buru dan kejaksaan Negeri Buru, mengingat ,menimbang, memperhatikan dan menetapkan Dugaan Korupsi adalah perbuatan MelawanHukum dan memperkaya diri dengan jelasnya telah dengan terencana melakukan tindakan melawan Hukum Negaran R I.
Selaintu itu kami meminta Ktua DPRD serta Anggotanya , Melakukan Pemanggilan terhadap Pejabat Kepala Desa Waimiting inisial ( YK ), untuk di mintai keterangan indikasi penyalah gunaan kewenangan,, agar bisa mempertanggung jawabkan atas tindakannya , yang telah memecat para Staf yang 7 orang tersebut; segera mengembalikan ke posisi semula di posisinya masing_ masing berdasarkan Surat SK mengangkat Waktu penempatan dan waktu akhir jabatannya di tercantum tertanggal 31,, Desember- 2025.
Kami Himpunan Mahasiswa Islam _ Mahasiswa Penyelemat Organisasi ( DPCnHMI _ MPO ) ,pulau Buru, bersama Masyarakat Desa WAIMITING akan bekerja sama dan Mengawal dan memperjuangkan Aspirasi Tuntutan ini sampai tuntas mendapatkan keadilan Hukum yang tetap ungkapnya.
Maka dari itu, tuntutan yang di gelar dan di liput oleh Awak media dalam Aksibya yang di Tayangkan lewat Berita ini , Pihak HMI_ MMO serta Masyarakat sangat meharapkan Pemerintah Segera mengambil Sikap yang tegas” terhadap permasalahan ini di selesaikan berdasarkan Hukum yang berlaku pungkasnya. (Kabiro Buru)
