SAHABAT PEMDA | Ambon, Maluku – Pihak kepolisian meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan Ipda M.N.U dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Informasi yang sebelumnya beredar dinilai sebagai opini liar karena tidak didukung bukti yang kuat dan valid.
Polda Maluku secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan cukup bukti yang mengaitkan Ipda M.N.U dengan operasi penambangan ilegal di Gunung Botak. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme dan memastikan informasi yang beredar di publik sesuai dengan fakta hukum.
Polda Maluku juga menegaskan bahwa aparat keamanan bersama tim gabungan telah bekerja maksimal dalam mengamankan kawasan Gunung Botak. Seluruh aktivitas penambangan ilegal telah dihentikan, dan pengawasan ketat terus dilakukan guna mencegah munculnya kembali praktik tambang tanpa izin di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran hoaks dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.
Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Buru (AMB) belum dapat dilaksanakan karena surat pemberitahuan aksi belum diterima oleh Polda Maluku. Pihak AMB menyampaikan akan kembali mengajukan surat pemberitahuan aksi pada Kamis, 8 Januari 2026.
Polda Maluku menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku. (***)
