SAHABAT PEMDA |Buru, Rabu 25 – Untuk ketiga kalinya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Buru.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PMII Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, SE, sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2019–2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar, yang diduga kuat melibatkan Amustafa Besan.
Dalam orasinya, Barges menilai hingga kini Kejaksaan Negeri Buru terkesan membiarkan kasus tersebut berjalan di tempat tanpa ada kejelasan tindak lanjut hukum.
“Kami menduga kuat Kejaksaan Negeri Buru sudah masuk angin terkait kasus korupsi SPPD fiktif ini, karena sampai saat ini tidak ada proses hukum yang dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Barges di hadapan massa aksi.
PMII menilai, lambannya penanganan kasus ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Kejaksaan segera bersikap transparan dan serius menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.
Barges juga menegaskan, jika Kejaksaan Negeri Buru tetap tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, PMII akan melanjutkan laporan dan aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. (Kabiro Buru)
