Kepala Desa memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan tahun 2024 yang sempat menjadi sorotan masyarakat. Dalam wawancara, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab dan siap memberikan keterangan secara terbuka.“Saya akan bertanggung jawab penuh. Masa jabatan saya masih berjalan dan saya tidak lari dari tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut penjelasan Kepala Desa, permasalahan bermula pada 11 Oktober saat dirinya tidak berada di tempat. Beberapa masyarakat datang ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menindaklanjuti masalah dana ketahanan pangan tahun 2024. Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua BPD sebelumnya bahwa terdapat keterlambatan penyaluran anggaran karena kendala teknis.
Dana ketahanan pangan tahun 2024 berjumlah sekitar seratus tujuh puluh enam juta rupiah. Dari jumlah tersebut, seratus dua puluh lima juta sudah terealisasi, sementara sekitar lima puluh satu juta tertunda akibat permasalahan laporan pertanggungjawaban bendahara tahun sebelumnya.
Kepala Desa menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan bendahara, namun belum menemukan titik temu. Ia mengaku kaget saat pendamping desa menegur karena dana insentif guru PAUD belum disalurkan.
“Saya mempertanyakan hal itu ke bendahara, tapi dia bilang dananya sudah habis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa menuturkan bahwa dari hasil evaluasi, bendahara harus mempertanggungjawabkan dana sekitar dua ratus tiga puluh tiga juta rupiah. Namun hingga kini bendahara dinilai tidak kooperatif.
“Kalau memang kepala desa harus mengambil kebijakan, ya saya ambil. Tapi semua itu saya lakukan dengan musyawarah dan terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa ia berbohong atau menggelapkan dana, Kepala Desa membantah keras.
“Kalau saya dianggap berbohong, ya silakan. Tapi saya tidak pernah membohongi soal dana sapi. Harga sapi enam juta itu tidak saya potong jadi tiga juta seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa empat ekor sapi yang dibeli berasal dari masyarakat Desa Debowae. Dua di antaranya mati akibat penyakit meski sudah diobati melalui petugas peternakan.
“Kami juga memberikan uang jalan bagi mereka yang merawat sapi, jadi semua jelas dan terbuka,” katanya.
Kepala Desa menambahkan, pihak Inspektorat sudah turun tangan dan memanggil bendahara melalui surat resmi untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak bendahara.
Ia juga menyesalkan bahwa dalam mediasi bersama masyarakat, dirinya tidak diberi kesempatan menjelaskan kronologi keterlambatan anggaran.
“Saya tidak diberikan ruang bicara, selalu diinterpensi . Padahal saya ingin menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Kepala Desa menutup keterangannya dengan harapan agar masyarakat tidak terburu-buru menilai sebelum mendengar penjelasan secara menyeluruh.
“Saya terbuka, kalau memang salah, saya siap mengakui. Tapi kalau benar, saya juga akan sampaikan sesuai fakta dan realitas yang ada,” pungkasnya. (***)
