CIBINONG – Ketua Relawan Sedulur Rudi Susmanto, Rizwan Riswanto, menanggapi pernyataan Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) terkait dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri Cibinong senilai Rp14,4 miliar. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh CBA bersifat sepihak dan tendensius, tanpa didukung data resmi atau fakta hukum yang kuat.
“Kami menghargai peran kontrol sosial, tetapi tuduhan kepada Bupati Rudy Susmanto harus berdasarkan bukti, bukan asumsi. Jangan sampai kritik justru berubah menjadi fitnah politik,” ujar Rizwan kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Rizwan menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan proyek tersebut dilaksanakan melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang dapat diakses publik. Ia menegaskan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam proses teknis pengadaan tidak diperkenankan secara hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pernyataan CBA seolah menggiring opini bahwa bupati ikut cawe-cawe dalam tender. Padahal, sistem sudah dibuat transparan dan terbuka. Justru kalau ada bukti pelanggaran, laporkan secara resmi ke APH, jangan bermain opini liar,” tegasnya.
Terkait nilai proyek Rp14,397 miliar yang dikatakan nyaris menyentuh batas maksimal untuk usaha kecil, Rizwan menegaskan bahwa tidak ada larangan hukum sepanjang nilai masih berada dalam ambang yang ditetapkan regulasi.
“Kalau nilainya masih di bawah Rp15 miliar, ya sah secara hukum. Jangan justru menghakimi sebelum ada pelanggaran nyata. Addendum pun bukan hal yang melanggar hukum, selama ada justifikasi teknis,” ujarnya.
Rizwan juga mencurigai adanya motif politik terselubung dalam tudingan ini, terlebih karena nama Rudi Susmanto disebut secara eksplisit, padahal tidak ada satu pun bukti keterlibatan langsung yang disampaikan.
“Ini seperti upaya pembunuhan karakter. Kami Relawan Sedulur akan tetap mendukung Pak Rudi karena kami tahu integritas dan rekam jejak beliau. Kalau memang ada bukti kuat, silakan proses secara hukum. Tapi jangan main opini untuk merusak nama baik,” tegas Rizwan.
Terakhir, Rizwan menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun ia meminta semua pihak menahan diri dari membuat tuduhan tanpa dasar.
“Silakan audit, silakan periksa. Tapi jangan main tuduh sembarangan. Kita hidup dalam negara hukum, bukan negara prasangka,” tutupnya. (Red)
